Daerah  

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular.

Zamroni
banner 120x600

dutaswaranews.com,KOTA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bekasi di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Rawalumbu, Kamis (18/6/2026).

Dalam pemaparannya, Latu Har Hary menegaskan bahwa Perda Nomor 19 Tahun 2024 merupakan landasan hukum penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular secara cepat, tepat, dan terintegrasi di Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Batas Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit menular tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan sistem mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Perda ini hadir sebagai instrumen hukum untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, regulasi tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam pengalokasian sumber daya, pelaksanaan deteksi dini, penanganan wabah, hingga pemenuhan layanan kesehatan bagi warga terdampak.

BACA JUGA:  Kapolres Bekasi Kota Jenguk Ketua Ojol Sabuk Kamtibmas yang Dirawat di RSUD

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam mewujudkan sistem kesehatan yang tangguh dan responsif terhadap berbagai potensi wabah maupun penyakit menular di Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit menular dan implementasi Perda Nomor 19 Tahun 2024 secara efektif di lapangan.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

(Hum)