Dutaswaranews.com||BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan permakanan Tahun 2026 bagi kelompok rentan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Penyaluran dilaksanakan bersamaan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur sebagai bentuk penguatan kehadiran negara dalam perlindungan sosial.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Juli Hartini, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur, serta jajaran aparatur wilayah.Program ini merupakan intervensi sosial untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar bagi anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Sinergi Dinsos, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan menjangkau penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan permakanan bukan sekadar bantuan pangan, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.”Melalui program ini kami ingin memastikan pemerintah hadir memberikan dukungan nyata. Bantuan ini bukan hanya paket pangan, tapi bentuk perhatian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat,” ujar Robert.
Menurutnya, keberhasilan program sosial sangat ditentukan oleh kolaborasi di tingkat wilayah, karena aparatur kecamatan dan kelurahan yang paling dekat dengan warga dan memahami kondisi penerima manfaat.”Kami dorong penyaluran tertib, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan kelurahan sangat penting,” tambahnya.
Bantuan permakanan 2026 disalurkan dalam bentuk paket bahan pangan:Kategori Anak: 15 liter beras, 1 pcs kecap manis, 1 buah corned sapi, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden, 1 dus susu bubuk anak, 1 kaleng biskuit, dan 1 kg gula pasir.Kategori Lansia: 15 liter beras, 1 pcs kecap manis, 1 buah corned sapi, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden, 1 dus susu bubuk lansia, 1 kaleng biskuit, dan 1 kg gula pasir.Kategori Disabilitas: 15 liter beras, 1 pcs kecap manis, 1 buah corned sapi, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden, 1 kaleng biskuit, dan 1 kg gula pasir.
Melalui program ini, Pemkot Bekasi menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
(Anisa).














