PTMP Jamin Kios Relokasi Pasar Baru Cukup Untuk PKL M. Yamin

Redaksi
Photo: Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto (kiri) Bersama Direktur Utama PT PTMP David Rahardja saat tinjau lokasi pasar baru bekasi (Doc.Ist)
banner 120x600

Dutaswaranews.com | Kota Bekasi- Polemik terkait relokasi pedagang Jalan M. Yamin ke kawasan Pasar Baru mendapat tanggapan tegas dari pihak pengelola. Isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai ketiadaan tempat penampungan di dalam pasar dipastikan tidak benar dan tidak sesuai dengan data di lapangan.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan secara komprehensif. Berdasarkan layout resmi yang dimiliki, kapasitas ruang usaha yang tersedia saat ini justru jauh melampaui jumlah pedagang yang akan dipindahkan.

BACA JUGA:  Nemuru Stay BTC Hadir di Bekasi: Hotel Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan “Omotenashi”

“Berdasarkan data dan layout valid yang kami miliki, ketersediaan tempat masih sangat mencukupi. Terdapat sekitar 140 los atau kios yang masih kosong di basement Blok 2, serta sekitar 160 titik di area rooftop Pasar Baru,” ujar David dalam keterangan resminya.

Ia merinci, total kapasitas yang disiapkan mencapai 300 titik penampungan. Sementara itu, jumlah pedagang dari Jalan M. Yamin yang perlu direlokasi tercatat hanya sekitar 300 PKL yang terdata. Dengan selisih kapasitas tersebut, ia menilai ketersediaan tempat seharusnya tidak lagi menjadi dasar penolakan relokasi.

BACA JUGA:  Terkait Puskesmas Perwira, Aktivis Kemanusiaan Frist Saikat Sesalkan Itu Terjadi

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penataan kawasan, pihak pengelola menyatakan siap mendampingi langsung para pedagang untuk memilih dan menempati lokasi baru yang masih kosong guna memastikan proses perpindahan berjalan tertib.