dutaswaranews.com,BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kota Bekasi kembali meraih opini WTP. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain meraih opini WTP, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi, yakni mencapai 90,8 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
(Berlian/EZ/Dokpim)














