Dutaswaranews.com,Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit ASN di Kementerian PANRB, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang menegaskan penguatan sistem merit sebagai langkah strategis mewujudkan manajemen ASN profesional, objektif, dan berbasis kompetensi, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto
dalam reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045.
Junaedi menegaskan Pemkot Bekasi berkomitmen menerapkan sistem merit secara konsisten melalui manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan berbasis kinerja.
(Bon/Dokpim)














