Gelombang Protes Warga Bekasi Utara: Usir Lurah Ismail

Redaksi
Photo: Aksi unjuk rasa Aliansi Bocah Bekasi di kantor kelurahan teluk pucung (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi -Tekanan publik terhadap Pemerintah Kota Bekasi kian memuncak. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bocah Bekasi menggeruduk Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Selasa petang. Mereka tak sekadar berunjuk rasa, tetapi secara terbuka menuntut pencopotan Lurah Teluk Pucung, Ismail Marzuki, yang dinilai gagal menjalankan amanah pelayanan publik.

Di bawah pengawalan aparat kepolisian, massa membentangkan spanduk bernada konfrontatif bertuliskan “Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok”. Pesan itu menjadi simbol perlawanan warga terhadap kepemimpinan lurah yang disebut sarat persoalan dan jauh dari kepentingan masyarakat.

Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menegaskan aksi ini merupakan puncak akumulasi kemarahan warga yang selama ini merasa diabaikan.

“Ini bukan aksi simbolik. Ini perlawanan. Kepemimpinan lurah kami nilai tidak berpihak pada warga, tidak transparan, dan cenderung menguntungkan kepentingan tertentu,” tegas Mandor Baya dalam orasinya, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA:  Bekasi Siapkan Infrastruktur Olahraga Besar Jelang Porprov

Aliansi menyatakan tuntutan pencopotan lurah bukan klaim sepihak, melainkan telah diformalkan melalui berita acara dan notulensi yang ditandatangani tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, serta perwakilan warga. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi melalui Camat Bekasi Utara.

“Kesepakatannya jelas dan bulat: lurah dicopot atau dipindahkan. Ini mandat warga, bukan tekanan jalanan,” katanya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada ketidakhadiran Lurah Ismail Marzuki saat massa mendatangi kantor kelurahan. Bagi warga, absennya lurah dianggap sebagai sikap menghindar dan bentuk pembiaran terhadap keresahan publik.

“Kalau merasa tidak bersalah, seharusnya lurah hadir dan menjelaskan. Ketidakhadiran ini justru menguatkan dugaan adanya persoalan serius,” ujar Mandor Baya, disambut teriakan massa.

BACA JUGA:  Pemkot Bekasi Siapkan Pelebaran Jalan Akses Proyek Strategis, Target Groundbreaking Mei

Menanggapi aksi tersebut, Ikhwanudin Rahmat selaku Camat Bekasi Utara memastikan seluruh aspirasi warga akan diproses sesuai mekanisme pemerintahan. Ia mengaku telah menerima berita acara dan notulensi tuntutan warga.

“Aspirasi sudah kami terima secara resmi. Seluruh poin akan kami laporkan dan evaluasi sesuai SOP serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ikhwanudin menegaskan evaluasi kinerja lurah akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya profesional. Pelayanan publik harus menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, Koordinator aksi lainnya, Frist Saikat, mengungkapkan bahwa gerakan ini dipicu oleh laporan warga yang disertai bukti konkret. Ia menolak anggapan bahwa tuntutan ini hanya berlandaskan asumsi.

“Warga datang membawa bukti -rekaman video, keterangan langsung, hingga dokumen. Ini fakta, bukan isu,’ tegas Frist.

Ia membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari ketidaktransparanan penyaluran bantuan sosial, dugaan pemotongan bansos, hingga pungutan sewa lahan kelurahan untuk kegiatan warga dengan tarif mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.

BACA JUGA:  Gerakan Bekasi Bersih, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Gelar K3 di Harapan Baru

“Bantuan sosial itu hak warga kecil. Tapi prosesnya tidak transparan ke RT/RW. Ini sumber kemarahan warga,” katanya.

Frist juga menyoroti kondisi kantor kelurahan yang dinilai terbengkalai selama bertahun-tahun, meski menurutnya perbaikan dapat dilakukan dengan anggaran yang relatif kecil.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, lurah seharusnya berani berdiri di depan warga. Hari ini, ketidakhadiran itu justru menjadi alarm keras bagi pemerintah,” tandasnya.

Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan. Massa menegaskan tidak akan berhenti di jalan, dan akan terus mengawal proses evaluasi hingga Pemerintah Kota Bekasi mengambil keputusan tegas atas nasib Lurah Teluk Pucung.