Dutaswaranews.com||Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan hibah barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,7 miliar kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
Serah terima hibah dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026), dan disaksikan jajaran Kemenag RI, Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kemenag Kota Bekasi serta sejumlah tokoh agama.
Tri Adhianto mengatakan, hibah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi pendidikan dan pelayanan keagamaan.
“Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Aset yang diserahkan meliputi tanah MAN 1, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah dan gedung KUA Pondokgede, tanah KUA Medansatria, serta tanah untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Total nilai tanah mencapai Rp2,513 miliar, sedangkan nilai bangunan sebesar Rp226,7 juta.
Kepala Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Bekasi. Menurutnya, aset tersebut akan dikelola untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hibah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemkot Bekasi dan Kemenag dalam mendukung pelayanan pendidikan dan keagamaan di Kota Bekasi.
(Rnz/Prab)














