Dutaswaranews.com||Kota Bekasi – DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta persetujuan sejumlah Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (27/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe.
Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Harris berharap APBD 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.
(Rnz/EZ/Dokpim)














