Dutaswaranews.com,Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan kerja DPRD Kota Ternate pada Selasa (3/2/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi terkait pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi Tahun 2024–2044.
Kunjungan tersebut dihadiri Asisten Daerah II Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. Sementara dari DPRD Kota Ternate hadir Ketua DPRD Junaidi bersama Panitia Khusus (Pansus) I dan jajaran.
Asisten Daerah II Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, penataan ruang menjadi isu krusial mengingat Kota Bekasi memiliki keterbatasan lahan dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Perda RTRW menjadi instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Ternate Junaidi menyampaikan, Kota Bekasi dipilih sebagai lokasi studi karena relatif baru menetapkan Perda RTRW dan dinilai relevan sebagai referensi penyusunan RTRW di Kota Ternate.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyusunan RTRW Kota Bekasi telah melalui proses panjang sejak 2022 dengan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Meski berbeda karakter wilayah, kedua daerah menghadapi persoalan serupa, seperti keterbatasan lahan, ruang terbuka hijau, perumahan, dan pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Distaru Kota Bekasi menjelaskan, Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Perda Nomor 13 Tahun 2013 yang telah direviu sejak 2020 dan ditetapkan pada Februari 2024.
Terkait ruang terbuka hijau (RTH), Pemkot Bekasi menyampaikan capaian RTH saat ini masih sekitar 5 persen dari target ideal 20 persen, dengan keterbatasan lahan sebagai tantangan utama.
Selain itu, RTRW Kota Bekasi juga mengakomodasi isu strategis seperti pengelolaan sampah, banjir, dan kemacetan, termasuk rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di Bantar Gebang.
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan tata ruang agar sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
(Int.aurell/dro)














