Tingkatkan Estetika dan Keamanan, Pemkot Bekasi Targetkan Penataan Kabel Utilitas Rampung Tiga Tahun

Zamroni
Photo:Pemkot Bekasi Targetkan Penataan Kabel Utilitas Rampung Tiga Tahun(Dok.Ist).
banner 120x600

Dutaswaranews.com||KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan penataan ruang kota melalui penertiban jaringan kabel udara fiber optik yang semrawut di berbagai ruas jalan. Melalui BUMD PT Mitra Patriot, Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalan arteri utama bebas kabel udara dan beralih ke sistem saluran bawah tanah atau ducting dalam tiga tahun.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara langsung memotong kabel udara di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi. Ia menilai keberadaan belasan hingga puluhan kabel optik di satu ruas jalan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:  48 ASN Kota Bekasi Diproses karena Pelanggaran Disiplin, 24 Telah Diberhentikan

“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” ujar Tri Adhianto.

Penataan ducting dilakukan bertahap, dimulai dari jaringan jalan arteri utama sebelum masuk ke jalan kolektor dan jalan lokal. Pembangunan pipa ducting dirancang mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik untuk memastikan layanan internet berkecepatan tinggi tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Sampaikan Ucapan Iduladha 1447 H dari Tanah Suci

Saat ini pengerjaan tengah berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda dan dilanjutkan ke Jalan Ratna dengan target tahap pertama sepanjang 3,5 kilometer, setelah sebelumnya diawali di kawasan Bekasi Timur. Selanjutnya penataan akan digeser ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.

Tri Adhianto mengimbau warga turut mengawasi proses penggalian kabel di wilayah masing-masing. Ia menegaskan seluruh pengerjaan resmi yang mengantongi izin Pemkot Bekasi dilengkapi identitas dan label BUMD PT Mitra Patriot.

“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Libur Tak Menghentikan Layanan, Puluhan Tim Oranye Sapu Bersih Danau Duta Harapan Usai Jasutra

(An/Ndoet/Int.Kas)