Dutaswaranews.com,Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk membantu orang tua mengawasi penggunaan teknologi sekaligus melindungi pembentukan karakter anak.
Menurut Tri, kemajuan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga berpotensi memengaruhi perilaku dan pola pikir anak jika tidak disertai pengawasan yang tepat. Karena itu, pembatasan usia dianggap penting agar anak terhindar dari paparan konten yang belum sesuai.
Ia menambahkan, di lingkungan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi, penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar juga telah dibatasi, kecuali untuk kepentingan pembelajaran dengan pendampingan guru.
Tri berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi.
Dengan pendampingan yang baik, anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa meninggalkan nilai moral dan etika.
(Anisa/Prab)














