UMKM Bekasi Dapat Akses Tenant Murah di Wisata Air Kalimalang

Redaksi
Photo: Kondisi Kontainer UMKM kalimalang Kota Bekasi (Doc.Ist)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi – Kabar positif datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema khusus penyewaan tenant dengan tarif lebih terjangkau sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer tenant yang tersedia di kawasan wisata tersebut, sebanyak 12 unit atau sekitar 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewanya pun mendapat potongan hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, Wisata Air Kalimalang berpotensi menjadi ruang promosi strategis bagi produk-produk unggulan UMKM Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Pembukaan One Way Nasional Arus Balik Idulfitri 2026 Resmi Dimulai, Jasa Raharja Himbau Masyarakat

“UMKM harus diberi akses ke lokasi yang strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa tarif sewa untuk UMKM ditetapkan sekitar Rp50 juta per tahun per kontainer. Adapun tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta per tahun.

“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan kami agar UMKM bisa masuk dan berkembang di kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/1/2026).

Untuk semakin meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Dalam skema ini, satu unit kontainer dapat digunakan bersama oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

“UMKM dapat berbagi satu kontainer. Kami juga tengah menjajaki kemungkinan subsidi tambahan agar biaya sewa semakin ringan,” ujarnya.

Meski memberikan harga khusus, PTMP menegaskan bahwa proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Proses kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi.

Calon tenant diwajibkan melampirkan portofolio usaha, curriculum vitae (CV) bisnis, serta dokumen legalitas, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan kelurahan atau kecamatan.

Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot yang berlokasi di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ramp Check Armada Sinar Jaya Jelang Mudik Lebaran 2026

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan paling lambat satu minggu setelah masa pendaftaran ditutup. Selain penyediaan tenant, pengelola Wisata Air Kalimalang juga menyiapkan sistem parkir terintegrasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

(Nisa)