Berita  

Santunan Jasa Raharja Tembus Rp2,4 Triliun, Layanan Kini Kian Cepat dan Humanis

Redaksi
banner 120x600

Dutaswaranews.com, Jakarta — Setiap kecelakaan di jalan raya selalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit itu, kehadiran Jasa Raharja menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak.

Melalui pelayanan cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris diterima tanpa hambatan. Sepanjang Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja menyalurkan total santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, Rp1 triliun diberikan kepada ahli waris 18.815 korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban naik 10,90 persen, sementara nilai santunan meningkat 8,77 persen. Rinciannya, santunan bagi korban meninggal naik 2,79 persen dan untuk korban luka-luka melonjak 18,74 persen.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa perusahaannya tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan publik agar semakin cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Pokdarwis Danau Indah Kalibaru, Di support Avian Brands

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Saat ini rata-rata waktu penyelesaian santunan meninggal dunia hanya dua hari, mencerminkan komitmen kami terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi layanan. Salah satunya melalui pembentukan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik nasional tersertifikasi, yang menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Pedoman tersebut menjadi acuan standar dalam pencatatan cedera, penanganan medis, hingga sistem rujukan di rumah sakit mitra agar proses berjalan cepat dan berkualitas. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memastikan pelayanan yang mudah, transparan, dan profesional.

BACA JUGA:  Tingkatkan Respons Pengaduan Warga, Tirta Patriot Bekasi Bentuk Forum Komunikasi RW

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pelayanan sekaligus mencegah kecelakaan. Jasa Raharja terus bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, serta pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang hak korban, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen hadir tidak hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bus Antar Kota Terguling di Tol Jawa Tengah, Negara Pastikan Hak Korban

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, digitalisasi, dan sinergi lintas sektor, Jasa Raharja berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan.