Berita  

Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Kota Bekasi Panggil Para Penikmat Uang Rakyat

Zamroni
banner 120x600

dutaswaranews.com – Kota Bekasi || Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah para demonstran mendesak agar Walikota Bekasi, Tri Adhianto, diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Tuntutan ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Ali Maksum, dengan tegas menyatakan desakannya.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya taring, tunjukkan taring Kejari dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi berjamaah pengadaan alat-alat olahraga yang merugikan keuangan negara Rp 4,7 miliar,” ungkapnya.

Menurut Mandor Baya, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi seharusnya tidak gentar untuk memeriksa terduga koruptor yang terlibat, mengingat sejumlah alat bukti dan saksi sudah ada di tangan mereka.

“Utamanya mulai dari periksa Walikota Bekasi hingga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari salah satu fraksi yang sudah jelas buktinya ada saat mereka membagikan peralatan lengkap alat-alat olahraga masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Peringati HAKORDIA 2025, Jasa Raharja Dorong Zero Tolerance terhadap Korupsi

Mandor Baya bahkan membandingkan kasus ini dengan penangkapan pelaku narkoba.

” Ada 7 terduga pelaku narkoba, ditangkap aparat itu semua ditangkap dulu, kemudian diperiksa, artinya sudah sangat jelas sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi hingga Walikota Bekasi ini terlibat kenapa tidak diperiksa. Kajari tunjukkan dong taringnya, jika tidak mampu, silakan mundur saja,” tandasnya.

Sementara itu,Koordinator Lapangan aksi dari Titah Rakyat Bekasi, Ncang Ali, mendesak keberanian Kejaksaan untuk memberikan keterangan secara transparan agar proses hukum terus berjalan dalam mengungkap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi hingga Walikota Tri Adhianto.

“Sejumlah bukti mulai dari foto video keterlibatan mulai dari Dewan berinisial (FH), (ARH), (ND) hingga video pada saat pesta kepiting di kantor PT CIA bersama pemilik atau komisaris PT (CIA) pun harus dimintai keterangan. Periksa semuanya,” cetus Ncang Ali Akbar.

BACA JUGA:  Wushu Porprov XV Jabar Dimulai, 215 Atlet Bertarung di Bekasi

Para demonstran juga mendesak Kejaksaan untuk segera mengambil keputusan terkait pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau fee atas pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora tahun anggaran 2023, yang ditaksir merugikan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Riyan Anugrah, yang menemui para pengunjuk rasa, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemeriksaan sesuai tuntutan demonstran.

“Kami berterima kasih sudah diberikan alat-alat bukti yang diberikan teman-teman. Yang pasti kami akan pastikan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang teman-teman sudah berikan alat bukti berupa video dan foto,” kata Riyan.

Ketika ditantang oleh Ketua Titah Rakyat Bekasi, Ncang Ali, perihal keberanian Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memanggil dan memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto beserta Anggota DPRD Kota Bekasi, Riyan dengan tegas menyatakan kesiapan dan keberaniannya.

BACA JUGA:  Sinergi Sahabat Yatim–Al-Bahjah, Siapkan 1001 Ulama

“Siapapun tanpa tebang pilih, kami siap memanggil dan memeriksa tanpa terkecuali. Namun untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami berdasarkan alat bukti yang kuat, tapi kami pastikan siapapun kami tidak takut memeriksanya,” tutup Riyan.