Hukrim  

98 Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi Bekasi, Ganja 45 Kg Disita

Redaksi
Photo: Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh polres metro bekasi kota (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com | Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat keras ilegal sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam periode tersebut, polisi mengungkap 80 kasus dengan 98 orang tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bekasi.

“Dari Januari sampai April 2026, kami mengungkap total 80 kasus. Terdiri dari 31 kasus narkotika dan 49 kasus obat keras atau obat berbahaya,” kata Kusumo dalam konferensi pers. Jumat (17/4/2026).

BACA JUGA:  Sentuhan Sosial Polri, 200 Warga Ikuti Bakti Kesehatan di Bekasi Utara

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dalam jumlah besar. Barang bukti yang disita meliputi:

45,8 kilogram ganja, 883,65 gram sabu, 759,55 gram tembakau sintetis, 71 butir ekstasi, 54.385 butir obat golongan G.

Polisi memperkirakan nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai Rp2,57 miliar.

Selain itu, Kusumo menyebut pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 62 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, peredaran narkoba di wilayah Kota Bekasi paling banyak ditemukan di sejumlah kecamatan seperti Bekasi Barat, Bekasi Timur, Pondok Gede, Jatisampurna, dan Bekasi Selatan.

BACA JUGA:  PKB Dampingi Bang Madong, Resmi Lapor Polisi Usai Keributan di DPRD Bekasi

Kapolres juga mengungkap adanya perubahan pola transaksi narkoba di lapangan. Para pelaku kini lebih banyak menggunakan sistem COD (Cash On Delivery) untuk menghindari pengawasan aparat.

“Sekarang pola peredaran sudah berubah. Banyak menggunakan metode COD, baik diantar langsung ke pembeli maupun ditaruh di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli,” jelasnya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi KotaAKBP Davis Busin Siswara, Kasat Narkoba Kompol Untung, Kasi Humas AKP Suparyono, serta Plt Propam AKP Ubaidillah.