Berita  

Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Masuk Agenda Paripurna 16 Oktober

Redaksi
Photo: lembaran surat undangan
banner 120x600

Dutaswaranews.com | Bekasi – Agenda pengangkatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dijadwalkan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026), pukul 14.00 WIB.

Jadwal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi DPRD Kabupaten Bekasi tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Dalam surat tersebut, DPRD meminta kehadiran Plt. Bupati Bekasi sekaligus memohon agar Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menghadiri rapat paripurna.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan 

Agenda utama rapat adalah pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Plt. Bupati Bekasi juga diminta memberikan sambutan dalam forum resmi tersebut.

Surat undangan itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron. Adapun lokasi yang tercantum dalam surat adalah lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Penjadwalan rapat paripurna ini menempatkan pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sebagai salah satu agenda penting di tingkat pemerintahan daerah.

Meski demikian, berdasarkan isi surat undangan tersebut, informasi yang dapat dipastikan adalah jadwal rapat dan agenda pengumuman pengangkatan. Nama pejabat yang akan diangkat maupun tahapan lanjutan proses pengangkatan tidak disebutkan dalam dokumen tersebut.