Dutaswaranews.com | Bekasi – Agenda pengangkatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dijadwalkan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026), pukul 14.00 WIB.
Jadwal tersebut tertuang dalam surat undangan resmi DPRD Kabupaten Bekasi tertanggal 15 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Dalam surat tersebut, DPRD meminta kehadiran Plt. Bupati Bekasi sekaligus memohon agar Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menghadiri rapat paripurna.
Agenda utama rapat adalah pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Plt. Bupati Bekasi juga diminta memberikan sambutan dalam forum resmi tersebut.
Surat undangan itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron. Adapun lokasi yang tercantum dalam surat adalah lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Jawa Barat.
Penjadwalan rapat paripurna ini menempatkan pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sebagai salah satu agenda penting di tingkat pemerintahan daerah.
Meski demikian, berdasarkan isi surat undangan tersebut, informasi yang dapat dipastikan adalah jadwal rapat dan agenda pengumuman pengangkatan. Nama pejabat yang akan diangkat maupun tahapan lanjutan proses pengangkatan tidak disebutkan dalam dokumen tersebut.














