Reses Abdul Muin: Warga Pejuang Soroti Drainase, Jalan dan Fasilitas Lingkungan

banner 120x600

Dutaswaranews.com | Kota Bekasi | Beragam persoalan lingkungan menjadi perhatian warga saat mengikuti reses hari pertama anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Abdul Muin Hafied, di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kamis (8/10/2026).

 

Bertempat di lingkungan RT 014/RW 011 dan RW 012, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas lingkungan.

Drainase dan saluran air menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan. Warga menilai keberadaan serta kondisi saluran air perlu mendapat perhatian untuk mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat.

“Masih ada keluhan masyarakat dan cukup banyak permintaan terkait permasalahan lingkungan, terutama drainase atau saluran air,” kata Abdul Muin.

BACA JUGA:  Sardi Effendi Hadiri Pentas Seni SDN Kali Baru III, Dorong Siswa Berprestasi dan Kreatif.

Fasilitas RT/RW dan Lapangan Olahraga

Selain drainase, warga meminta pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana kantor RT/RW.

Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menunjang pelayanan administrasi sekaligus aktivitas kemasyarakatan di tingkat lingkungan.

Usulan pembangunan lapangan olahraga juga disampaikan. Warga berharap fasilitas itu dapat menjadi ruang kegiatan masyarakat dan mendukung aktivitas positif anak-anak serta generasi muda.

Kondisi jalan turut menjadi perhatian, termasuk Jalan Utama Pejuang yang masih membutuhkan penanganan di sejumlah bagian.

Akses Keluar Harapan Indah Jadi Sorotan

Persoalan lain yang disampaikan warga adalah kemacetan di akses keluar kawasan Harapan Indah.

BACA JUGA:  DK3B KOTA BEKASI Bereaksi, MUSDA Jadi Polemik

Kepadatan lalu lintas disebut sering terjadi pada pagi hari ketika masyarakat mulai beraktivitas menuju tempat kerja dan sekolah.

Selain kemacetan, sejumlah saluran air di sekitar kawasan juga dinilai masih membutuhkan perhatian.

Abdul Muin mengatakan, seluruh aspirasi tersebut telah diterima dan dicatat untuk selanjutnya dikawal sesuai kewenangan.

“Aspirasi masyarakat sudah kami terima dan menjadi catatan. Selanjutnya akan kami kawal sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Melalui reses, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakilnya di DPRD. Bagi anggota legislatif, masukan tersebut menjadi bahan untuk melihat kebutuhan nyata di lapangan dan memperjuangkannya dalam pembahasan program maupun anggaran daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.