Daerah  

HUT RI ke-81, 1.034 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi

Zamroni
banner 120x600

Dutaswaranews.com,KOTA BEKASI – Sebanyak 1.034 warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi, dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Dari total penerima, 1.006 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 28 orang Remisi Umum II. Sebanyak 16 penerima Remisi Umum II dinyatakan langsung bebas, sedangkan 12 lainnya merupakan tahanan pengganti denda.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dan Inovasi dalam Musrenbang RKPD 2027

Tri Adhianto mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.

Saat berdialog dengan warga binaan, Tri mengapresiasi perubahan positif yang ditunjukkan selama menjalani pembinaan, termasuk peningkatan dalam kehidupan keagamaan.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi momentum untuk terus berubah menjadi lebih baik. Ketika kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” pesan Tri.

BACA JUGA:  Festival Balon Ramaikan Malam Minggu di Plaza Patriot

Ia berharap warga binaan yang menerima remisi maupun yang segera bebas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memulai kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.

(Deni/Ndoet)