Baznas Bekasi Salurkan Bantuan Rp1 Miliar, Tak Sekadar Sembako

banner 120x600

Dutaswaranews.com | Kota Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1 miliar melalui program Merdeka Berbagi kepada masyarakat penerima manfaat atau mustahik.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi dan dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua MUI Kota Bekasi, Ketua Baznas Kota Bekasi Drs. Sudarsono, Asisten Daerah II Fitri Widyati serta jajaran Kementerian Agama Kota Bekasi.

Program Merdeka Berbagi mencakup sejumlah bantuan, mulai dari santunan kematian, biaya hidup, keselamatan, pendidikan, gerobak UMKM, alat bantu kesehatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), sembako dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal hingga beasiswa pendidikan S1.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penyaluran zakat melalui Baznas kini semakin terbuka dengan jenis bantuan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar.

“Semakin lebih transparan, semakin terbuka, dan itemnya juga semakin banyak,” kata Tri. Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, bantuan Baznas mulai diarahkan pada pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat tidak terus berada dalam kondisi ketergantungan terhadap bantuan.

Selain bantuan kebutuhan pokok, Baznas turut memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan, perbaikan rumah warga melalui program Rutilahu serta pendidikan.

“Tidak hanya sekadar memberikan sembako, tapi tadi ada terkait dengan pemberdayaan ekonominya. Bagaimana juga ikut dalam rangka untuk menuju Kota Bekasi yang sehat,” ujarnya.

Pada sektor pendidikan, Tri menyebut Baznas Kota Bekasi turut mendukung program satu sarjana satu kecamatan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 49 mahasiswa telah ter-cover dalam program tersebut, sementara 40 calon penerima telah masuk tahap seleksi.

BACA JUGA:  King Shooting Club Serahkan Senjata Ilegal Ke Polri 

Program tersebut, kata Tri, sejalan dengan arah pembangunan Kota Bekasi yang mencakup Bekasi Sehat, Bekasi Cerdas dan penguatan perekonomian masyarakat.

Tri juga menekankan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta.

“Yang paling penting adalah harus adanya transparansi dan keterbukaan sehingga ada keyakinan pada muzaki yang mempercayakan zakatnya untuk dikelola oleh Baznas,” katanya.

Ia berharap kepercayaan tersebut terus tumbuh sehingga zakat yang dihimpun dapat menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi.

Digelar Tiap Tiga Bulan

Ketua Baznas Kota Bekasi Drs. Sudarsono menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat dilakukan setiap hari di kantor Baznas. Sementara penyaluran secara terbuka di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi digelar setiap tiga bulan.

Menurut Sudarsono, kegiatan tersebut penting agar para mustahik dapat mengenal pemerintah sekaligus pemimpinnya secara langsung.

“Setiap tiga bulan itu kami upayakan untuk digelar di Pendopo,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel.

Sudarsono menyebut pengelolaan zakat harus memenuhi prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.

“Kalau ada orang miskin tidak diperhatikan, maka ada kekurangan kondisi. Makanya Baznas hadir untuk membantu Pemerintah Kota dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi permasalahan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan utama Baznas bukan pada pelaksanaan program, melainkan pencapaian target penghimpunan zakat.

BACA JUGA:  Matangkan HPN Bekasi Raya 2026, Panitia Sambangi Wawali Kota Bekasi

Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan penyaluran yang benar-benar memberikan manfaat kepada penerima.

“Kalau orang memberikan kepercayaan, harus kita tunjukkan bahwa kami yang diberi amanah ini betul-betul bermanfaat bagi para mustahik dan penerima manfaat,” ujarnya.

Sudarsono menjelaskan, penerima manfaat berasal dari kelompok yang termasuk dalam delapan asnaf, antara lain fakir, miskin, gharim dan fisabilillah.

Untuk periode penyaluran kali ini, sekitar 264 penerima hadir langsung dalam kegiatan. Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 1.700 orang, dengan sebagian di antaranya menerima bantuan sembako secara rutin.

Dorong Bantuan Lebih Produktif

Sudarsono mengatakan program Merdeka Berbagi pada dasarnya merupakan penyesuaian program bantuan dengan momentum dan kondisi masyarakat.

“Merdeka Berbagi itu menyesuaikan dengan momen. Intinya berbagi,” katanya.

Jenis bantuan yang diberikan mencakup sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi. Di bidang kesehatan, misalnya, Baznas memberikan alat bantu kesehatan serta membantu kebutuhan pendampingan pasien.

Di bidang pendidikan, bantuan dapat diberikan untuk kebutuhan biaya pendidikan yang tertunggak maupun kebutuhan lainnya.

Sementara di sektor ekonomi, Baznas mulai mendorong bantuan yang bersifat produktif, salah satunya melalui pemberian gerobak usaha.

Sudarsono mengatakan perubahan pola bantuan tersebut membutuhkan proses karena kebutuhan dasar masyarakat tetap harus dipenuhi.

“Kita butuh keseimbangan. Mereka tetap butuh makan, tetapi kita juga ingin bantuan itu produktif,” ujarnya.

Zakat dari ASN dan Pelaku Usaha

Sudarsono mengungkapkan, sebagian besar muzaki Baznas Kota Bekasi saat ini masih berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kontribusi tersebut disebut mencapai sekitar 90 persen, sedangkan sekitar 10 persen berasal dari masyarakat non-ASN atau sektor ritel.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

Untuk memperluas penghimpunan zakat, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran imbauan kepada para pelaku usaha.

Menurut Sudarsono, pendekatan kepada pelaku usaha dilakukan melalui komunikasi dan edukasi agar mereka memahami bahwa Baznas tidak hanya menghimpun zakat, tetapi juga menyalurkannya kepada masyarakat secara terukur.

Ia mencontohkan keterlibatan salah satu perusahaan, PT Kualita, yang berencana menyalurkan zakat sekitar Rp70 juta untuk mendukung program gerobak UMKM dan alat kesehatan.

“Yang penting mereka bayar zakat dan sesuai dengan asnaf. Kita ada aturan, tidak sembarangan,” tegas Sudarsono.

Dengan pola tersebut, Baznas memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk memilih program bantuan yang ingin didukung, sementara Baznas memastikan penyalurannya sesuai ketentuan syariat dan regulasi