Polri  

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Modus Rampas Motor Sasar Anak SMP

Zamroni
banner 120x600

dutaswaranews.com,Kota Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus mengincar pengendara di bawah umur.

Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi di sejumlah wilayah Kota Bekasi.Rabu,(13/5/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku mencari korban anak SMP dengan cara berkeliling lalu menggertak korban menggunakan tuduhan telah memukul kerabat mereka.

BACA JUGA:  Kawal Aksi Tani Merdeka, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Polwan

“Korban yang masih di bawah umur menjadi takut saat digertak sehingga mudah diperdaya,” ujar Kusumo.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi lain menggunakan motor milik korban. Sesampainya di tempat tujuan, pelaku berpura-pura meminjam motor untuk menjemput orang yang dimaksud, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap ketiga pelaku di kawasan Jalan Raya Narogong. Komplotan ini diketahui telah beraksi di tiga lokasi, yakni wilayah Bantargebang, Rawalumbu, dan Bekasi Timur.

BACA JUGA:  Jelang May Day, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Kesehatan untuk Elemen Buruh

Para pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Berlian).