dutaswaranews.com| Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota Bekasi mengintensifkan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Senin (25/5/2026) malam. Operasi gabungan Tiga Pilar ini memfokuskan sasaran pada antisipasi kejahatan jalanan (street crime) dan penyakit masyarakat untuk menjamin stabilitas keamanan di wilayah Kota Bekasi.
Agenda taktis ini diawali dengan apel kesiapan pasukan di Mapolres Metro Bekasi Kota pada pukul 23.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, operasi ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, serta Kompi Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.
Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik krusial. Rute patroli mobile dan razia stasioner ini meliputi Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon, hingga kawasan Jatiasih.
“Operasi terintegrasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Bekasi tetap aman dan kondusif, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas hingga larut malam,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan resminya.
Dalam penyisiran di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar obat-obatan terlarang golongan G tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dengan modus transaksi langsung (cash on delivery/COD).
“Kami merespons cepat informasi dari masyarakat yang resah. Di lapangan, petugas mendapati pelaku terbukti mengedarkan obat keras berbahaya tersebut. Penindakan tegas ini adalah bagian dari upaya pemberantas penyakit masyarakat secara tuntas,” tegas Kusumo.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Kapolres memastikan operasi serupa akan digelar secara konsisten oleh seluruh Polsek jajaran demi menekan angka kriminalitas, aksi tawuran, dan peredaran narkotika.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif menjaga ketertiban lingkungan dan memanfaatkan layanan Hotline Call Center 110 jika menemukan indikasi gangguan keamanan.














