Polri  

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Lewat Apel Ikrar Bersama

Zamroni
banner 120x600

Dutaswaranews.com,Jakarta, 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan melalui Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Selasa (21/04).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nety Saraswaty, serta diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, JFU/JFT, PPPK, CPNS, anggota regu jaga, hingga warga binaan. Keterlibatan seluruh elemen ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba dan handphone ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, dan warga binaan berinisial UK. Ikrar tersebut kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel, mencerminkan tekad kuat untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Potensi Kerugian Negara Rp705 Juta Diselamatkan

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama oleh Pejabat Eselon IV. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba dan handphone ilegal.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Nety Saraswaty menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji moral dan profesional yang wajib diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Ikrar ini harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya diucapkan,” ujar Kalapas Saraswati dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Baik petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

BACA JUGA:  PMI Kabupaten Bekasi dan PT Jotun Indonesia Gelar Bakti Sosial Berbagi Kepada Anak Yatim. 

Apel ikrar ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan komitmen bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling mengingatkan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di dalam lapas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Ikut Survei Jalur Mudik Idulfitri 2026 di Jawa Barat

Melalui apel ikrar ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, serta mengendalikan potensi pelanggaran. Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.