Polri  

Polisi Bekasi Buka Titip Kendaraan dan Rekayasa Lalin Saat Mudik

Redaksi
Photo: kasat lantas polres metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia , saat di lokasi Apel Gabungan Operasi Ketupat jaya (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com | Kota Bekasi – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, termasuk rekayasa lalu lintas dan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, mengatakan rekayasa arus kendaraan akan difokuskan pada jalur Kali Malang, khususnya di kawasan Simpang Caman.

Di titik tersebut, sistem one way akan diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta Timur menuju Kota Bekasi.

BACA JUGA:  PPS Ingatkan Reformasi Polri Bukan Soal Struktur, tapi Integritas dan Pengawasan

“Selama operasi mudik, jalur tersebut akan dibuat satu arah untuk memperlancar arus kendaraan menuju Bekasi,” ujar Gefri. Selepas Apel operasi Ketupat jaya. Kamis (12/3/2026).

Selain itu, kepolisian juga membuka layanan penitipan kendaraan di Satpas Polres Metro Bekasi Kota bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum seperti bus maupun kereta api.

BACA JUGA:  *Polres Metro Bekasi Siagakan 964 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik 2026*

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM sebagai syarat pendataan.

“Kami akan mendata kendaraan dan memfotokopi dokumen pemilik untuk memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa layanan penitipan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.