Dutaswaranews.com.Kota Bekasi — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi resmi diangkat oleh Pemerintah Kota Bekasi di Alun-alun M. Hasibuan, Selasa (31/12). Pengangkatan ini disambut syukur di tengah ketidakpastian nasib tenaga honorer di sejumlah daerah.
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Dian, mengaku pengangkatan tersebut menjadi hadiah akhir tahun setelah penantian panjang.
Wali Kota Bekasi menegaskan, di tengah tekanan fiskal dan efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus memaksimalkan sumber daya manusia, menjaga kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Bekasi menyatakan kebijakan pengangkatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan APBD agar stabilitas birokrasi dan pelayanan publik tetap terjaga.
Sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu diangkat sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang ASN. Total 11.796 PPPK telah dilantik oleh Pemerintah Kota Bekasi.
(Ndut/berlian)














