dutaswaranews.com , JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2025, Anthony Andhika Law Firm menyampaikan ucapan Dirgahayu disertai harapan agar organisasi profesi advokat tersebut semakin kuat, solid, dan berperan aktif dalam menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Sebagai anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr(c) Dato. H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Si., M.Kn., yang juga Founder dan Managing Partner Anthony Andhika Law Firm serta AALF Legal, menilai usia 21 tahun merupakan momentum penting bagi PERADI untuk melakukan lompatan besar dalam pengabdian profesi advokat.
Menurut Anthony, penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan terobosan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran advokat tidak boleh terbatas pada ruang sidang semata, melainkan harus hadir secara nyata dalam membela dan melindungi hak-hak rakyat kecil.
“Di usia ke-21 tahun ini, PERADI diharapkan semakin kokoh secara kelembagaan dan mampu menghadirkan terobosan konkret. Advokat tidak boleh hanya hadir di ruang sidang, tetapi harus benar-benar membela dan melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang lemah secara hukum,” ujar Anthony dalam pernyataannya, Minggu (21/12/2025).
Ia menambahkan, PERADI memiliki posisi strategis sebagai organisasi profesi yang memikul tanggung jawab besar dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi, integritas, serta keberanian moral dari seluruh advokat yang bernaung di dalamnya.
Anthony juga menekankan bahwa kerja nyata advokat harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Bantuan hukum, edukasi hukum, dan keberpihakan pada keadilan sosial, menurutnya, harus menjadi ruh utama dalam setiap langkah dan kebijakan organisasi.
Selain dikenal sebagai pengacara nasional, Anthony juga menjabat sebagai Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek. Dalam kapasitas tersebut, ia berharap PERADI dapat tampil sebagai organisasi profesi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh publik.
“PERADI harus berada di garda terdepan sebagai penjaga keadilan, menjadi mitra kritis negara, sekaligus sahabat masyarakat pencari keadilan. Di usia 21 tahun ini, PERADI perlu terus membuktikan diri sebagai rumah besar advokat yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan dunia hukum ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan advokat yang profesional, adaptif terhadap perubahan, serta berpegang teguh pada kode etik profesi. Momentum Hari Jadi ke-21 PERADI diharapkan menjadi ajang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen tersebut.
“Dirgahayu PERADI ke-21 tahun. Semoga semakin jaya, solid, dan konsisten dalam menegakkan keadilan demi Indonesia yang lebih beradab,” pungkas Anthony.














