Dutaswaranews.com | Jakarta – Derasnya arus informasi digital menuntut generasi muda lebih berhati-hati dalam menilai persoalan hukum dan menyampaikan pendapat di ruang publik. Informasi yang belum terverifikasi, potongan video, hingga unggahan media sosial dapat membentuk opini secara cepat, bahkan berpotensi merusak reputasi seseorang sebelum fakta terungkap secara utuh.
Pesan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026 yang mengangkat tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Semangat kebangsaan dinilai perlu diwujudkan melalui sikap kritis, tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, dan komitmen menjaga supremasi hukum.
Advokat senior Dr(c) Dato. H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., Managing Partner sekaligus Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, menekankan pentingnya menempatkan fakta sebagai dasar dalam menyikapi persoalan hukum.
“Dalam menghadapi persoalan hukum, masyarakat perlu menempatkan fakta sebagai dasar penilaian, bukan sekadar mengikuti opini atau kesimpulan yang berkembang. Setiap persoalan harus disikapi secara objektif dengan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Rabu (28/10/2026).
Informasi Belum Terverifikasi Berpotensi Memicu Konflik
Anthony mengatakan, tantangan di era digital semakin besar karena informasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat. Tanpa kehati-hatian, masyarakat berisiko ikut menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya.
“Tanpa kehati-hatian, informasi tersebut berpotensi merusak reputasi seseorang, memicu konflik, bahkan mendorong masyarakat menjatuhkan penilaian sebelum fakta terungkap secara utuh,” jelasnya.
Karena itu, generasi muda perlu memahami asas praduga tak bersalah dan menghormati hak setiap pihak. Sikap kritis tetap dibutuhkan dalam mengawasi persoalan publik, tetapi harus disertai tanggung jawab serta kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Menurutnya, empati juga harus menjadi bagian dari komunikasi publik. Kritik terhadap tindakan, kebijakan, atau keputusan perlu dibedakan dari serangan terhadap pribadi seseorang.
“Empati juga menuntut kemampuan membedakan kritik terhadap tindakan, kebijakan, atau keputusan dari serangan terhadap pribadi seseorang. Kritik yang berbasis fakta, didukung argumentasi yang jelas, dan disampaikan dengan tetap menghormati martabat manusia merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Patriotisme Perlu Diwujudkan melalui Etika
Ridwan, yang juga menjabat Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabotabek, memiliki latar belakang profesional di bidang hukum yang berkaitan dengan penegakan keadilan dan penghormatan terhadap aturan. Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai kebangsaan dan kebudayaan perlu diterjemahkan melalui tindakan yang menjaga persatuan serta mengutamakan kepentingan bersama.
Menurut Anthony, cinta tanah air tidak cukup diungkapkan melalui simbol atau seruan patriotisme. Patriotisme harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, seperti menaati peraturan, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.
“Begitu pula dengan kegigihan. Semangat memperjuangkan cita-cita dan kebenaran harus berjalan beriringan dengan kejujuran, integritas, serta komitmen terhadap aturan. Tujuan yang baik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menempuh cara-cara yang bertentangan dengan etika dan hukum,” katanya.
Dalam penegakan hukum, keadilan mensyaratkan proses yang objektif, perlakuan setara di hadapan hukum, serta penghormatan terhadap hak semua pihak. Prinsip tersebut diperlukan agar pencarian kebenaran tidak berubah menjadi penghakiman tanpa dasar yang jelas.
“Keberanian menyampaikan pendapat memang menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, keberanian itu perlu disertai kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, kehati-hatian dalam menilai informasi, dan kesediaan menghormati proses hukum,” paparnya.
Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar kegiatan tahunan untuk mengenang perjuangan generasi terdahulu. Momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat persatuan dan integritas di tengah perubahan sosial, derasnya arus informasi, serta beragam persoalan hukum di masyarakat.
“Persatuan bangsa tidak dibangun dengan menyeragamkan seluruh pendapat, melainkan melalui kesediaan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. Generasi muda perlu memiliki keberanian menyuarakan kebenaran sekaligus kemampuan mengendalikan diri agar kritik dan perjuangan tetap berada dalam koridor etika,” tandasnya.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” dapat menjadi pijakan moral untuk membangun generasi yang tangguh memperjuangkan cita-cita, peka terhadap penderitaan orang lain, dan menghormati hak sesama.
“Indonesia membutuhkan pemuda yang mampu menyeimbangkan keberanian dengan kebijaksanaan, ketegasan dengan empati, serta semangat memperjuangkan keadilan dengan penghormatan terhadap supremasi hukum,” ungkap Anthony.
Makna Sumpah Pemuda 2026, pada akhirnya, perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Integritas, etika, dan keadilan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari agar semangat persatuan dapat terus terjaga dan cita-cita Indonesia yang adil, beradab, serta menjunjung tinggi hukum tidak berhenti sebagai slogan.














