Praktisi Hukum Anthony : Masa Depan Bangsa Dimulai dari Perlindungan Anak

Photo: Fyl ucapan selamat hari anak nasional 2026
banner 120x600

dutaswaranews.com | Jakarta – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Anthony Andhika Law Firm untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi anak sekaligus membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya berbagai persoalan hukum yang melibatkan anak di era digital.

Managing Partner & Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang wajib memperoleh perlindungan dari seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga negara.

“Hari Anak Nasional bukan hanya momentum perayaan, tetapi juga pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Anak-anak Indonesia harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berpendidikan, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA:  Anthony : TNI Prima Cerminan Kekuatan Rakyat Menuju Indonesia Maju

Anthony menilai perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menghadirkan tantangan baru bagi anak-anak Indonesia. Berbagai persoalan seperti perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, eksploitasi, penyalahgunaan media sosial, hingga kejahatan siber menjadi ancaman yang harus diantisipasi bersama.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan hukum sejak dini agar anak memahami hak, kewajiban, serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban, etika bermedia sosial, serta penghormatan terhadap hukum menjadi fondasi dalam membentuk karakter generasi yang bertanggung jawab,” katanya.

Anthony juga mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, khususnya di ruang digital. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang menjerat anak berawal dari minimnya edukasi serta pengawasan di lingkungan keluarga.

BACA JUGA:  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus hadir sebagai pelindung sekaligus pendidik pertama bagi anak. Jangan sampai anak menjadi korban maupun pelaku akibat kurangnya pemahaman hukum,” tegasnya.

Selain keluarga, ia mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Anthony Andhika Law Firm juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan hak-hak anak melalui edukasi hukum, advokasi, serta berbagai kegiatan sosial yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Kami mengajak seluruh anak Indonesia untuk terus belajar, berprestasi, menghormati hukum, dan berani berbicara apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan hak-haknya. Masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak hari ini, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan yang maksimal,” pungkas Anthony.

BACA JUGA:  Amsori Resmi Pimpin DPD AKLINAS Jambi Periode 2026–2031

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi Indonesia yang aman, berkarakter, dan sadar hukum.