Pemkot Bekasi dan DPRD Tandatangani KUA-PPAS 2026 dan 2027

Zamroni
banner 120x600

Dutaswara news.com,KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menandatangani Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.

Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen dan sinergi eksekutif-legislatif dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Transformasi Digital Jasa Raharja Berbuah Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan serta kerja keras dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027.

“Semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam membangun Kota Bekasi, sehingga harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris.

Harris mengatakan, kondisi fiskal nasional turut memengaruhi kapasitas pendanaan daerah. Untuk itu, Pemkot Bekasi terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

BACA JUGA:  Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026.

Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, akan terus diarahkan agar berjalan efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan Kota Bekasi.

(Anisa/EZ/Dokpim)