Dutaswaranews.com | Jakarta – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mpu Tantular resmi diresmikan pada Jumat (4/9/2026). Kehadiran LKBH diharapkan menjadi pusat layanan hukum sekaligus wujud pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
LKBH berlokasi di Kampus A Universitas Mpu Tantular, Jalan Cipinang Besar No. 2, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Lembaga ini menjadi fasilitas pendukung Fakultas Hukum dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Budi Murni, Budi P. Sinambela. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan apresiasi atas inisiatif civitas akademika, khususnya Program Studi Hukum, yang dinilai memberi kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Luar biasa, Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Budi Murni atas fasilitas dan dukungan yang diberikan. Kami berharap kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi Program Studi Hukum dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Semoga membawa manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua. Amin,” ujarnya.
LKBH hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi hukum, informasi, serta pandangan dan saran terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Selain itu, LKBH juga akan memberikan pendampingan hukum dalam proses penyelesaian perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi mahasiswa, LKBH menjadi laboratorium praktik untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam persoalan hukum nyata di masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan LKBH tidak hanya sebagai pusat layanan hukum, tetapi juga bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat dan pendidikan praktik.
Acara peresmian turut dihadiri Rektor Universitas Mpu Tantular, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi S1 dan S2, serta para alumni.
(Ans)














