Daerah  

Tindak Lanjuti LKPD 2025, DPRD Kota Bekasi Tugaskan Banggar

Zamroni
banner 120x600

dutaswaranews.com,KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Sementara para kepala perangkat daerah dan lurah mengikuti rapat secara virtual.

BACA JUGA:  Anita M. Nur Terpilih Aklamasi Pimpin PBI Bekasi, Soroti Kebutuhan Venue Boling

Agenda rapat meliputi pembacaan dan penandatanganan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025.

Melalui penugasan tersebut, Banggar DPRD Kota Bekasi akan melakukan evaluasi dan pembahasan terhadap hasil audit keuangan daerah serta menyusun rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Wawali Harris Bobihoe: Melek Politik Kunci Masa Depan Demokrasi Berkualitas

(bbt)