Polri  

Polda Metro Jaya Tekan Gangguan Kamtibmas, Brimob Gagalkan Potensi Tawuran di Jakarta Timur

Zamroni
banner 120x600

Dutaswaranews.com,JAKARTA – Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor, berkolaborasi dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengantisipasi potensi bentrokan antarkelompok di kawasan Jalan Kerja Bakti VII, Jakarta Timur, Minggu (19/4/2026) dini hari.

Tindakan preventif ini bermula dari pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Petugas mencurigai sekumpulan pemuda yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran, meliputi dua bilah tombak, satu tongkat golf, cairan cabai, serta satu unit kendaraan roda dua.

BACA JUGA:  Refleksi Idul Fitri 1447 H, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Habeas Corpus Law Firm Tegakkan Keadilan

Guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, seluruh pemuda beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.

“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak ketertiban umum.

Intensitas patroli di titik-titik rawan akan terus kami tingkatkan demi memastikan rasa aman masyarakat tetap terjaga,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Gerakan K3 ASRI Menguat, Kota Bekasi Bergerak Menuju Lingkungan Tertata dan Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan berfungsi ganda, yakni sebagai instrumen penindakan sekaligus langkah mitigasi dini terhadap kejahatan jalanan. Pendekatan proaktif ini dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.

BACA JUGA:  Halal Bihalal PAN Bekasi Utara Jadi Ajang Silaturahmi dan Konsolidasi Kader

 

(Humpol/Ans)