Berita  

Pasca-Libur Lebaran, Pemkot Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFA

Zamroni
banner 120x600

dutaswaranews.com,BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pelayanan publik pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. Kendati menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian aparatur, operasional layanan di seluruh perangkat daerah dipastikan berjalan normal tanpa kendala.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

 

Berdasarkan data evaluasi, sebanyak 37,4 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tercatat menjalankan tugas melalui mekanisme WFA.

BACA JUGA:  Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Raharja Pastikan Layanan Cepat dan Santunan Tanpa Tertunda

 

Kebijakan fleksibilitas kerja tersebut berlaku selama tiga hari kerja, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026. Skema ini diterapkan secara strategis untuk mengelola transisi masa libur panjang dengan tetap mengedepankan efektivitas kinerja organisasi.

 

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan bahwa penyesuaian sistem kerja ini merupakan upaya adaptif birokrasi yang tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengurangi esensi pelayanan. Kami memastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga akses masyarakat terhadap layanan publik di Kota Bekasi tetap terjaga secara optimal,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya.

BACA JUGA:  H. Sudjatmiko Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Takjil di Kota Bekasi

 

Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa momentum pasca-libur nasional ini menjadi titik balik penting untuk memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme aparatur.

 

“Fokus utama kami adalah memastikan seluruh ASN kembali pada ritme kerja yang produktif guna memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

(Anisa/Ndoet).