Kadinsos Bekasi Buka Suara: Ini Fakta di Balik Kasus Janda Lansia 81 Tahun yang Viral

Redaksi
Photo: Nenek Maryati (81) th. Warga kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara bersama Petugas Pendamping Sosial (Doc.Ist)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi — Sorotan publik terhadap nasib seorang janda lansia bernama Ibu Maryati (81) dari Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, tak dibiarkan berlalu begitu saja oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Setelah kabar mengenai kondisinya ramai di pemberitaan media online, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi langsung bergerak memverifikasi fakta di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menegaskan bahwa setiap temuan terkait potensi ketidaktepatan sasaran bantuan sosial harus segera ditindaklanjuti.

“Begitu laporan masuk, tim langsung turun. Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Robert.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ibu Maryati disebut hidup sendiri dalam keterbatasan dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial apa pun, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH),BPNT/Program Sembako, hingga bantuan lain dari pemerintah.

BACA JUGA:  Refleksi Idul Fitri 1447 H, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Habeas Corpus Law Firm Tegakkan Keadilan

Langkah respons cepat kemudian dilakukan oleh Pendamping Sosial Kecamatan Bekasi Utara bersama perangkat lingkungan RT 05, RW 01, dan Pamor RW 01 Kelurahan Margamulya yang langsung mendatangi rumah Ibu Maryati untuk melakukan asesmen menyeluruh.

Dari hasil pendataan, ditemukan masalah utama yang sering menjadi penghambat penerimaan bansos, yakni ketidaksesuaian administrasi kependudukan.

Kartu Keluarga (KK) milik Ibu Maryati tercatat masih menggunakan data lama.

Suaminya, yang telah meninggal sejak lima tahun lalu, masih tertera dalam KK.

Selain itu, pengecekan pada SIKS-NG menunjukkan bahwa Ibu Maryati berada pada desil 2, kategori yang mencerminkan kondisi sosial ekonomi cukup rentan.

BACA JUGA:  Komunitas Ngopi Broo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Robert menyebut data tersebut sangat penting.

“Tanpa data yang valid, proses pengajuan bantuan tidak bisa dilakukan. Karena itu, pembaruan KK menjadi langkah pertama yang harus dituntaskan,” tegasnya.

Dinsos Kota Bekasi kini tengah berkoordinasi dengan Kelurahan Margamulya agar pembaruan dokumen kependudukan Ibu Maryati dapat dipercepat. Setelah pembaruan rampung, nama Ibu Maryati akan segera diusulkan ke dalam pengajuan bantuan sosial melalui operator DTKS Kelurahan, sesuai aturan yang berlaku.

Melalui penjelasan resmi ini, Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terabaikan dari jangkauan bantuan pemerintah. Robert menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat menjadi masukan penting untuk perbaikan sistem.

BACA JUGA:  Dua Direksi Jasa Raharja Dianugerahi The Next Future Leader 2025

“Kami hadir untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan. Ibu Maryati adalah salah satu prioritas kami saat ini,” ujar Robert.