Daerah  

Sampaikan 8 Tuntutan, Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi Gelar Aksi Damai di DPRD

Redaksi
Foto: Sejumlah masa mengatasnamakan Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi saat orasi di depan gerbang DPRD Kota Bekasi (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi || Sejumlah Masa yang mengatasnamakan Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B ) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025).

Aksi ini dipimpin oleh koordinator Muhamad Ali sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai persoalan yang dinilai merampas hak-hak rakyat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Mereka menyampaikan delapan tuntutan, mulai dari penghentian kriminalisasi aktivis, evaluasi kinerja pemerintah, hingga usut tuntas kasus korupsi di Bekasi.

BACA JUGA:  Galang Dana untuk Sumatera–Aceh, Wali Kota Tri: Bantuan Difokuskan Infrastruktur

Menurut Muhamad Ali, aksi ini dilakukan karena rakyat merasa hak-hak mereka dirampas, mulai dari kebebasan berpendapat, penggusuran tanah, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, hingga praktik korupsi yang dibiarkan merajalela.

Aksi berjalan dengan damai. Massa membawa spanduk, menyampaikan orasi, dan menegaskan delapan tuntutan utama mereka, di antaranya:

1. Copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
2. Evaluasi kinerja kabinet Merah Putih.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
4. Stop penggusuran tanah rakyat dan berikan solusi yang adil.
5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat.
6. Usut tuntas kasus korupsi di Bekasi.
7. Ciptakan lingkungan ramah perempuan dan anak.
8. Hapus pajak yang dinilai menindas rakyat.

BACA JUGA:  Apel Senin Pagi, Wali Kota Bekasi Bahas Langkah Penanganan Banjir

Muhamad Ali menegaskan, aksi ini bukan sekadar keluhan, melainkan wujud nyata perjuangan rakyat.

“Hari ini kita buktikan bahwa suara rakyat jauh lebih kuat daripada ketakutan yang mereka tanamkan,” tegasnya.