dutaswaranews.com,KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru mendukung program penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman.
Dalam penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru, pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar dan badan jalan telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar. Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum.
“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Tri, Senin (22/6/2026).
Tri menegaskan, seluruh pihak diharapkan menghormati dan mendukung kebijakan penataan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, trotoar dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.
Selain penataan pedagang, Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur, seperti perbaikan trotoar, drainase, penerangan jalan, serta lingkungan pasar. Upaya tersebut diharapkan dapat mengubah wajah Pasar Baru menjadi kawasan yang lebih rapi, nyaman, dan representatif.
(Ndoet)
