Pemerintah Didesak Tegas Selesaikan Dualisme Tinju Amatir Indonesia

Redaksi
Photo: Markus Gea /Wira Pelatih tinju amatir Kota Bekasi (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi – Dualisme kepengurusan tinju amatir di Indonesia kembali menjadi sorotan berbagai kalangan. Konflik yang dinilai berlangsung cukup lama tersebut disebut telah menimbulkan dampak serius terhadap pembinaan atlet, kepastian kompetisi, hingga masa depan olahraga tinju nasional.

Sejumlah pelatih, atlet, dan pemerhati olahraga menilai kondisi ini menciptakan kebingungan di tingkat daerah maupun nasional. Atlet disebut menjadi pihak yang paling terdampak akibat ketidakjelasan organisasi yang berwenang.

“Yang dirugikan bukan pengurus, tetapi atlet. Mereka berlatih keras dan berkorban waktu serta tenaga, namun masa depan mereka terhambat akibat konflik kepentingan elite organisasi,” ujar Markus Gea yang akrab disapa Wira, salah seorang mantan petinju profesional, dan pelatih tinju amatir (09/02/2026).

BACA JUGA:  Anthony Advokat Senior :Ulang Tahun Wali Kota Bekasi, Pesan Tegas Soal Integritas Pemerintahan

Menurutnya, dualisme organisasi membuat atlet kesulitan mengikuti kejuaraan resmi, memperoleh rekomendasi, serta mendapatkan akses pembinaan yang berkelanjutan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat prestasi atlet di ajang nasional maupun internasional.

Selain berdampak pada atlet, persoalan ini juga disebut mengganggu pembinaan usia dini dan memicu perpecahan di tingkat sasana. Kondisi tersebut dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola olahraga nasional.

Seorang pemerhati olahraga nasional menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik tersebut.

BACA JUGA:  Menuju Porprov XV 2026, Jawa Barat Siapkan Ajang Pemetaan Atlet Unggulan

“Negara harus hadir, Pemerintah tidak boleh ragu mengambil keputusan strategis demi kepastian hukum dan arah pembinaan olahraga. Tanpa ketegasan, dualisme ini akan terus berlarut dan merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pemangku kepentingan terkait dinilai memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang berkepanjangan.

Pengamat menilai, penyelesaian dualisme tinju amatir bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi menyangkut masa depan atlet dan martabat olahraga nasional.

Keputusan yang tegas dan objektif diharapkan mampu mengembalikan fokus pembinaan tinju Indonesia ke jalur prestasi dan profesionalisme.

BACA JUGA:  Hak Guru Terabaikan, Sigit Handoyo Tagih Keberpihakan Negara

(DN)