Dutaswaranews.com.KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi meraih skor 83 dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD 2025, Kamis (8/1/2025).
Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi di zona hijau, menandakan pengelolaan anggaran daerah yang dinilai transparan dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan hasil ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bekasi dalam pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan yang bersih.
Pemkot Bekasi akan terus meningkatkan kinerja pada delapan area intervensi MCP, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan internal.
(Berlian/Ndoet)
