Dutaswaranews.com,KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus menata kawasan Pasar Baru, khususnya Jalan Muhammad Yamin. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memantau langsung progres penataan tersebut, Selasa (15/9/2026).
Penataan meliputi perbaikan dan pengaspalan jalan, penyelesaian drainase, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Ruas Jalan Muhammad Yamin dari pintu masuk Pasar Baru hingga perlintasan kereta api kini telah kembali difungsikan sebagai akses kendaraan.
Dalam pemantauannya, Tri masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di sisi jalan dan depan toko.
Ia meminta PKL menempati lokasi yang telah disediakan pengelola Pasar Baru, yakni area outdoor lantai 2 atau rooftop.
“Jalannya sudah dibangun dan kembali diaktifkan untuk kendaraan.
Para PKL agar berdagang di lantai 2 yang sudah disediakan,” ujar Tri.
Tri menegaskan, penataan kawasan bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman dan nyaman tanpa mengganggu fungsi jalan.
Pemkot Bekasi bersama pengelola pasar diminta terus menyosialisasikan penataan tersebut kepada para pedagang. PKL yang tetap berjualan di badan jalan dan tidak mengindahkan aturan akan ditertibkan Satpol PP.
Sementara pemilik atau penyewa toko tetap diperbolehkan berjualan di area usahanya dengan ketentuan tidak melewati batas hingga menggunakan badan jalan.
“Kita ingin kawasan ini tertib, nyaman, dan jalan bisa digunakan sebagaimana fungsinya,” tegas Tri.
(Rnz/Ndoet)
