dutaswaranews.com, Jakarta – PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Penyaluran santunan ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan publik serta wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional selama periode Nataru. Dari angka tersebut, total korban mencapai 6.050 orang, terdiri atas 403 korban meninggal da .647 korban luka-luka.
Secara komparatif, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebesar 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya. Namun, jumlah total korban justru mengalami peningkatan sebesar 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Data dari DASI Jasa Raharja mencatat total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Rinciannya, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp24,77 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka tercatat sebesar Rp14,41 juta.
Jumlah santunan tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Santunan bagi korban meninggal dunia turun 8 persen, sementara santunan korban luka-luka menurun signifikan hingga 90 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas layanan selama masa Nataru.
“Pada periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi, Senin (6/1/2026).
Selama periode Nataru, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat proses pendataan korban dan penyerahan santunan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur berbelit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga berperan dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam penanganan kecelakaan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek penanganan pascakejadian, tetapi juga pencegahan.
Dodi menambahkan, pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, kami fokus menjaga kualitas layanan agar benar-benar dirasakan, dengan menjadikan kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar pelayanan,” ungkapnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
