Sistem Pembayaran Terpusat Jasa Raharja Dukung Layanan Publik

Redaksi
Photo: Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan (Doc.Ist)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Jakarta || Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program sentralisasi merupakan kelanjutan dari tahapan uji coba yang dimulai sejak Februari 2025, mencakup pilot project hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang di Indonesia. Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan dipusatkan di Kantor Pusat.

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sentralisasi bukan sekadar perubahan sistem.

BACA JUGA:  BPJPH Pecahkan Rekor MURI, Sosialisasi Wajib Halal Digelar Serentak di 2.183 Titik

“Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan sistem baru, proses persetujuan pembayaran dilakukan secara terpusat, sementara kantor wilayah dan cabang berfokus pada kelengkapan serta keabsahan dokumen, optimalisasi pendapatan, dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh transaksi juga dapat dipantau secara real-time melalui dashboard digital, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG).

BACA JUGA:  Kantor Hukum Ungu Bersinar Resmi Dibuka, Mengusung Misi Layanan Hukum Humanis

“Sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan berjalan tepat waktu,” tambah Bayu.

Sebagai bagian dari implementasi, Jasa Raharja juga melakukan upskilling dan reskilling pegawai di seluruh wilayah. Program perubahan didukung kegiatan townhall, sosialisasi, dan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia.

Menurut Bayu, sentralisasi memberikan kontrol arus kas yang lebih kuat dan perencanaan keuangan yang lebih akurat. Basis data terintegrasi memungkinkan keputusan keuangan diambil lebih cepat dan tepat, berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, perusahaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.