Berita  

Wali Kota dan Ketua DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan Sesuai Aturan

Redaksi
Foto:Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi saat konferensi pers soal tunjangan (Doc.cam)
banner 120x600

dutaswaranews.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat, salah satunya terkait evaluasi tunjangan anggota dewan. Kesepakatan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, pada Selasa (10/9/2025).

Tri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditelaah secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah. “Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD dengan memperhatikan regulasi dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Isu lain yang juga menjadi perhatian masyarakat antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekolah gratis, transportasi, infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga dukungan bagi UMKM.

BACA JUGA:  Duka Mendalam Bekasi: Korban Jiwa Ledakan SPBE Cimuning Bertambah, Wawali Bobihoe Sambangi Keluarga"

Sardi Effendi menambahkan, DPRD siap membahas usulan tersebut dalam rapat-rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain evaluasi tunjangan DPRD, Pemkot Bekasi juga tengah mengkaji kebijakan pengelolaan PBB agar lebih berpihak pada masyarakat, termasuk opsi pemberian diskon sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.

Tri menutup dengan penegasan bahwa Pemkot Bekasi akan terus mengedepankan efisiensi belanja. “Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Jabar Siagakan Personel, Kawal One Way Nasional di Jalur Mudik Utama

Sekedar informasi, berikut tuntutan yang

1. Efisiensi tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Komunikasi INtermil Seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi dan Walikota Bekasi serta Wakil Walikota Bekasi

2. Diskon atau bebaskan Pajak PBB sesuai Himbauan Guberner Jawa Barat

3. Tingkatkan Kinerja Pengawasan terhadap kinerja Eksekutif

4. Kebijakan Politik Anggaran Untuk

-Seragam Sekolah Gratis Tingkat Paud, SD, dan SMP.

-Program Air Minum di Seluruh Ruang Kelas.

-Pembangunan Halte Sarana lainnya untuk Ojol.

-Pembangunan BLK.

-Revitalisasi Angkot dan Subsidi untuk keberlangsungan Angkot.

-Pembangunan Palang Pintu Kereta di Perlintasan Bulak Kapal dan Ampera.

BACA JUGA:  Iklan Kehilangan: Tas Berisi BPKB Mobil Kijang 2022 dan Dokumen Penting Hilang di Kawasan Jalan Raya Bogor

-Peningkatan Anggaran untuk Program UMKM dan Koperasi Perlindungan Khusus Anak dan Program Lainnya yang bersentuhan langsung kepada Masyarakat.