Daerah  

Pemkot Bekasi Kembangkan Komplek Karang Kitri Jadi Penggerak Ekonomi

Foto: Pemerintah Daerah Kota Bekasi bersama pengusaha PT Triputri nanatam usai penandatanganan kerja sama PKS (Doc.Ist)

Dutaswaranews.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan PT Triputri Natatama untuk pengembangan sebagian tanah, bangunan, dan sarana pendukung di Komplek Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat, 30 Oktober 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Teknis Bersama tersebut menjadi langkah Pemkot Bekasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar penyelesaian proses administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, mulai dari meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong aktivitas ekonomi, hingga membuka lapangan kerja.

“Kerja sama pemanfaatan Komplek Karang Kitri ini harus kita tempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi, memperkuat Pendapatan Asli Daerah, membuka kesempatan kerja, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan bernilai bagi Kota Bekasi,” ujar Tri.

Melalui kerja sama pemanfaatan lahan seluas 97.320 meter persegi tersebut, kawasan akan dikembangkan melalui pembangunan 36 unit rumah toko (ruko), hotel bintang tiga, pengembangan kavling big tenant, serta revitalisasi dan pengelolaan bangunan maupun fasilitas kawasan yang telah tersedia.

Tri berharap PT Triputri Natatama dapat menjalankan seluruh komitmen investasi sesuai perjanjian, termasuk menjaga kualitas bangunan dan fasilitas, memenuhi kewajiban kontribusi kepada daerah, serta melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari kualitas pembangunan dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, Tri turut menyoroti pentingnya penyelesaian administrasi dan legalitas aset yang menjadi objek kerja sama. Aset tersebut merupakan bagian dari Barang Milik Daerah yang berasal dari peralihan aset Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Namun, proses administrasi pertanahan terkait peralihan Hak Pengelolaan (HPL) hingga saat ini masih berjalan.

Untuk itu, ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penyelesaian proses peralihan HPL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita perlu memastikan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset berjalan seiring dengan penuntasan administrasi dan kepastian hukumnya. Pengelolaan aset yang produktif harus ditopang oleh legalitas yang jelas dan tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri berharap pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang aktif. Salah satunya melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan dan event di kawasan BETOS yang dapat menarik kunjungan masyarakat, mendorong aktivitas UMKM, serta memperluas peluang usaha.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, siap berkolaborasi dalam menghidupkan kawasan tersebut dengan tetap memperhatikan peran, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait mengawal pelaksanaan perjanjian melalui pengawasan, evaluasi, dan koordinasi berkala agar setiap kewajiban terlaksana sesuai kesepakatan.

“Setelah penandatanganan ini, yang lebih penting adalah membuktikan bahwa perjanjian tersebut menghasilkan perubahan yang nyata. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pada kemampuan membuat kesepakatan, tetapi pada kemampuannya memastikan bahwa kesepakatan itu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tri.

Exit mobile version