Merdeka dari Korupsi, Hariani Dorong UU Perampasan Aset

Dutaswaranews.com | Jakarta – Kemerdekaan Indonesia di usia ke-81 tidak hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan. Wakil Ketua Umum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, S.H., mengajak seluruh elemen bangsa memaknai kemerdekaan dengan perjuangan baru: menyelamatkan kekayaan negara dari korupsi dan eksploitasi.

Pesan itu disampaikan Harriani dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia yang merdeka harus pula menjadi negara yang bersih, adil, dan mampu melindungi kekayaan alam untuk kepentingan generasi penerus. Minggu (16/8/2026).

Harriani secara khusus mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Menurut dia, langkah tersebut dibutuhkan agar pelaku korupsi tidak hanya dihukum secara pidana, tetapi juga kehilangan hasil kejahatan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Jangan Biarkan Kekayaan Negara Dijarah

Harriani mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius dengan menutup ruang gerak para pelaku.

Ia menilai kekayaan negara, termasuk sumber daya alam, tidak boleh terus menjadi sasaran kepentingan pribadi maupun kelompok yang merugikan masyarakat luas.

“Karena itu, negara dinilai perlu memiliki langkah hukum yang lebih kuat untuk mencegah dan menindak kejahatan yang menggerogoti kekayaan bangsa, ” katanya.

Pengesahan regulasi mengenai perampasan aset, menurut Harriani, menjadi bagian penting dari upaya memiskinkan koruptor sekaligus memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara.

Indonesia Harus Aman bagi Anak Cucu

Tidak berhenti pada isu korupsi, Harriani juga menyerukan perlindungan terhadap kedaulatan ekologi dan keutuhan NKRI.

Ia menegaskan kekayaan alam Indonesia merupakan warisan bangsa yang harus dikelola secara bijak. Pengembangan sumber daya alam harus tetap memperhatikan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

“Eksploitasi harus dihentikan. Kekayaan alam Indonesia wajib dikembangkan dan dilestarikan secara bijak, bukan dijadikan ladang jarahan,” tegasnya.

Harriani juga mengajak masyarakat memperkuat semangat pengabdian melalui karya yang memiliki orientasi jangka panjang.

“Pembangunan bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia, ” ujarnya.

Patriotisme Dimulai dari Tindakan

Momentum HUT ke-81 RI juga diharapkan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali jiwa patriotisme, terutama di kalangan generasi muda.

Harriani berpandangan bahwa keberanian melawan korupsi dan menjaga kekayaan alam merupakan bentuk kecintaan terhadap tanah air yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia kemudian mengajak masyarakat melakukan perubahan dari lingkup paling sederhana, yakni diri sendiri.

Kemajuan Indonesia, menurutnya, tidak harus menunggu orang lain bergerak terlebih dahulu.

“Setiap warga dapat mengambil peran melalui komitmen, kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa, ” tandasnya.

Dengan semangat tersebut, Harriani berharap peringatan HUT ke-81 RI tidak sekadar menjadi perayaan tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat tekad bersama untuk menghadirkan Indonesia yang lebih bersih, maju, berdaulat, dan bermartabat.

Exit mobile version