Dutaswaranews.com||Kota Bekasi– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong dunia usaha, untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk di sektor formal. Ia menegaskan keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh pekerjaan dan kemandirian ekonomi.
Hal itu disampaikan Tri saat memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13%, usaha kuliner yang memberikan ruang kerja bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan kepercayaan diri.
“Kehadiran MI-Caf 13% membuktikan ketika kesempatan diberikan, penyandang disabilitas mampu berkontribusi secara nyata,” ujar Tri.
Salah satu sosok di balik usaha tersebut adalah Dika, penyandang disabilitas berusia 21 tahun yang mendapat dukungan keluarga untuk membuka usaha sekaligus merangkul penyandang disabilitas lain agar dapat bekerja dan berkarya bersama.
Tri menilai semangat inklusivitas tersebut perlu diperluas, tidak hanya pada usaha mandiri dan UMKM, tetapi juga di perusahaan, industri, perkantoran, serta berbagai sektor formal lainnya.
“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas di sektor formal. Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri,” kata Tri.
Menurutnya, perluasan kesempatan kerja membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas disabilitas. Dunia usaha diharapkan menilai calon pekerja berdasarkan kemampuan dan kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan, serta menyiapkan lingkungan kerja yang aksesibel.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri terus mendorong, kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pendataan UMKM disabilitas agar terhubung dengan program pengembangan usaha, serta menyediakan ruang pemasaran melalui kegiatan “Selasa Ceria” yang memberi kesempatan pelaku usaha disabilitas berjualan secara bergantian.
Di bidang pendidikan, Pemkot Bekasi mendorong akses pendidikan ramah disabilitas, termasuk gagasan menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan, serta pusat pelatihan berjenjang sejak dini bagi penyandang disabilitas berbakat.
Dukungan juga diberikan di bidang olahraga melalui pembinaan atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), termasuk pemberian bonus Rp30 juta bagi atlet disabilitas peraih medali emas.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Bekasi berharap ekosistem inklusif terus berkembang sehingga akses terhadap pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan wirausaha semakin terbuka bagi penyandang disabilitas.
(Ans/Ndoet/Int.Zar)
