Daerah  

Respons Aduan Publik, DLH Kota Bekasi Sidak Pengelolaan Limbah Restoran dan Uji Sampel Sungai KOTA

Respons Aduan Publik, DLH Kota Bekasi Sidak Pengelolaan Limbah Restoran dan Uji Sampel Sungai KOTA

Dutaswaranews.com,Kota Bekasi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat merespons aduan masyarakat di media sosial terkait dugaan pencemaran lingkungan. Tim pengawas DLH langsung menerjunkan personel untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu usaha restoran di kawasan Bekasi Utara, Selasa (22/9/2026).

Langkah taktis ini diambil guna meninjau langsung operasional pengolahan limbah domestik, sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi lingkungan milik pelaku usaha. Tidak hanya memeriksa area internal restoran, DLH Kota Bekasi juga mengambil sampel air permukaan di aliran sungai Kali Abang 2, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, guna mendeteksi potensi paparan zat pencemar.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, DLH melayangkan sejumlah instruksi tegas kepada manajemen restoran. Pengelola diwajibkan segera membenahi sistem pembuangan air limbah agar selaras dengan regulasi baku mutu yang berlaku, termasuk mengoptimalkan keandalan sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

DLH Kota Bekasi memastikan akan terus mengawal dan memonitor perkembangan pembenahan ini secara berkala. Penegakan kepatuhan ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor usaha dan kelestarian ekosistem lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Exit mobile version