Advokat Senior Anthony : Tegaskan Keadilan Hukum Harus Berpihak Bagi Seluruh Rakyat

Photo: Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si. Managing Partner Sekaligus Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, dan Ketua Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se jabodetabek (Doc.Ist)

Dutaswaranews.com | Jakarta – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat penting bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai jaminan atas hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

Pesan itu disampaikan dalam momentum HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026. Masyarakat diajak untuk lebih memahami hak-haknya di hadapan hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., selaku Managing Partner sekaligus Founder Anthony Andhika Law Firm dan AALF Legal, menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Sebagai praktisi hukum dan advokat senior yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani persoalan hukum di dalam maupun luar negeri, Kemas Ridwan memandang masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak serta kewajibannya.

“Pemahaman itu menjadi penting ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum. Dengan mengetahui hak dan prosedur hukum yang berlaku, masyarakat dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan tidak mudah terjebak pada tindakan yang justru dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Menurut Anthony yang juga merupakan ketua Goegoe Kesultanan Palembang, penghormatan terhadap hukum juga harus menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.

“Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh keadilan, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menaati hukum dan menghormati hak orang lain, ” tegasnya.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan HUT ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat Adil & Makmur”. Kedaulatan dan kemakmuran, dalam perspektif hukum, membutuhkan sistem yang memberikan kepastian sekaligus perlindungan kepada masyarakat.

Pengacara senior itu, menilai advokat memiliki posisi strategis dalam mewujudkan akses terhadap keadilan. Selain memberikan pendampingan hukum, advokat juga berperan membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapinya dan menentukan langkah yang sesuai dengan koridor hukum.

Momentum kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi konsep. Keadilan harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, penghormatan terhadap hak setiap warga negara, serta kepastian dalam proses hukum.

Melalui pesan HUT ke-81 RI tersebut, Anthony Andhika Law Firm menegaskan komitmennya terhadap pentingnya kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.

“Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya juga berarti ketika setiap warga negara mengetahui haknya, memahami kewajibannya, dan mendapatkan perlindungan serta keadilan di hadapan hukum, ” pungkasnya.

Exit mobile version