dutaswaranews.com | Kota Bekasi – Persoalan ketimpangan ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) di wilayah perkampungan menjadi sorotan dalam reses Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, di RW 08 Kelurahan Bantargebang, Jumat (14/2/2026).
Warga mengungkapkan bahwa wilayahnya belum memiliki lahan fasos–fasum milik pemerintah. Dampaknya, aktivitas sosial, kepemudaan, keagamaan, hingga kegiatan warga rentan usia berjalan terbatas.
Wildan menyebut kondisi tersebut mencerminkan persoalan struktural di Kota Bekasi. Berdasarkan hasil turun lapangan, banyak RW perkampungan belum memiliki aset lahan fasos–fasum milik pemerintah.
“Ini bukan semata persoalan lokal. Pemerintah daerah perlu menjadikan pengadaan lahan fasos–fasum sebagai agenda prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan menegaskan akan mendorong langkah konkret melalui fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, termasuk opsi pembebasan lahan.
Hadir dalam kegiatan, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai isu fasos–fasum membutuhkan sinergi kebijakan lintas level pemerintahan.
“Ketersediaan ruang publik berkaitan langsung dengan kualitas hidup. Sinergi pusat dan daerah penting agar pemerataan fasilitas benar-benar terwujud,” katanya.
Ketua RW 08, H. Dayat, berharap aspirasi warga dapat terealisasi.
“Kami membutuhkan ruang publik yang layak dan permanen,” ujarnya.
Reses DPRD diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif.
